Pemerintah harus bergerak cepat mensosialisasikan secara masif kebijakan penghapusan cuti bersama Nataru 2021. Selain itu, kebijakan tersebut juga harus dikuatkan dengan aturan yang lain seperti pelarangan mudik dan sebagainya.
Kalau tidak dihapus, cuti bersama 24 Desember 2021 yang jatuh hari Jumat, akan memicu mobilitas warga untuk menghabiskan long weekend dan libur panjang akhir tahun. Ini tentu sangat riskan di masa-masa pandemi Covid-19 yang belum berlalu seperti saat ini.